Berita Batang
Derita Kakek 80 Tahun di Batang Berjuang Pertahankan Lahan Miliknya, Berulang Kali Hadapi Gugatan
Sunyoto, seorang kakek berusia 80 tahun tak gentar untuk memperjuangkan lahannya yang dikuasai pihak lain berulang kali.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
"Saya juga sudah melaporkan Suyudin ke Polres Batang, tapi barusan dapat surat bahwa perkara itu dihentikan (SP3)," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihak Kelurahan Kesepuhan justru menyebut bahwa obyek tanah Sunyoto salah dan sertifikatnya batal.
Ucapan dari pejabat kelurahan itu yang berulangkali jadi pegangan Suyudin menanam di tanah miliknya.
"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini, ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini," ujarnya seraya berlinang air mata.
Kakek Sunyoto pun sampai memasang MMT sebagai simbol protes atas tindakan yang diambil oleh Suyudin.
Adapun pihak Kepolisian Resor (Polres) Batang dalam SP3 menyebut setelah melakukan penyelidikan dinyatakan tidak dugaan penyerobotan tanah, dan kasus tersebut diberhentikan.
"Tuntutan saya itu ya penyerobotan, harus diproses dasar hukumnya bagaimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutannya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.