Berita Pemalang

Gilang Pangling, Inovasi Jemput Bola Layanan Pengurusan Paspor Imigrasi Pemalang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang jemput bola menghadirkan layanan Paspor Keliling atau disingkat Pangling di Polres Tegal.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, sedang mendapat giliran untuk mengurus paspor dengan memanfaatkan program Paspor Keliling atau disingkat Pangling yang kali ini bertempat di Gedung Pelayanan SKCK Polres Tegal, Sabtu (25/11/2023). Adapun program tersebut merupakan inisiasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang jemput bola menghadirkan layanan Paspor Keliling atau disingkat Pangling di Gedung Pelayanan SKCK Polres Tegal, Sabtu (25/11/2023).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun beserta keluarga, dan beberapa anggota Polres Tegal tidak mau ketinggalan memanfaatkan layanan Imigrasi Pemalang (Gilang) Paspor Keliling (Pangling) tersebut. 

Ada yang baru pertama kali membuat, ada juga yang memperpanjang masa berlaku paspor karena untuk kegiatan ataupun kepentingan lainnya. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengungkapkan bahwa Gilang Pangling merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Kapolres Tegal mengapresiasi program tersebut karena menunjukkan peran aktif dari Imigrasi Pemalang untuk jemput bola bagi pemohon paspor. 

Sehingga bisa menjangkau masyarakat yang ingin membuat paspor tanpa harus ke kantor Imigrasi Pemalang, melainkan petugas yang datang ke lokasi untuk mempermudah layanan. 

"Saya mengapresiasi dan menganggap program Gilang Pangling sebagai salah satu terobosan yang luar biasa karena memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan paspor," ungkap AKBP Mochammad Sajarod Zakun. 

Adapun antusias anggota Polres Tegal menyambut layanan Gilang Pangling ini, menurut Kapolres Tegal cukup baik karena banyak yang membuat ataupun mengurus paspor untuk rencana kegiatan ibadah seperti umroh dan haji. 

"Ya kebetulan beberapa anggota kami (Polres Tegal) mengurus paspor bertujuan untuk rencana kegiatan ibadah baik umroh maupun haji. Sehingga dengan adanya program dari Imigrasi Pemalang ini kami manfaatkan sekaligus berkolaborasi," ujarnya. 

Masih di lokasi yang sama, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pemalang Washono, menerangkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan salah satunya Gilang Pangling

Sementara Gilang Pangling tersebut, merupakan program yang tujuan utamanya mendekatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat terutama yang jaraknya jauh dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Program Gilang Pangling sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2020 atau tepatnya saat masa pandemi Covid-19. 

"Persyaratan untuk menghadirkan layanan Gilang Pangling baik instansi pemerintah, swasta ataupun masyarakat bisa berkoordinasi dengan bagian admin Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang."

"Kemudian jika cukup dan memungkinkan, maka kami akan datang memberikan layanan di lokasi sudah ditentukan," jelas Washono. 

Terkait jumlah, dikatakan Washono bergantung jenis program layanan yang dihadirkan, mengingat Kantor Imigrasi memiliki dua program layanan ke lapangan yaitu Eazy Passport dan Gilang Pangling

Untuk layanan Eazy Passport ada minimal jumlah yaitu sebanyak 50 orang. 

Sedangkan untuk layanan Gilang Pangling tidak ada minimal jumlah, dengan kata lain bisa sebanyak-banyaknya. 

"Untuk di Polres Tegal, ada kurang lebih sekitar 20 orang yang memanfaatkan layanan Gilang Pangling," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved