Berita Batang

Tingkatkan Mutu Produk, Ratusan UMKM di Batang Manfaatkan Program Sertifikat Halal Gratis Kemenag

Sebanyak 180 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal dari program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Kemenag Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Sebanyak 180 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal dari program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Kemenag Batang dan dukungan dari CSR PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Sebanyak 180 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal dari program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Kemenag Batang dan dukungan dari CSR PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Program ini menyasar pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner.

Hal itu dilakukan intensif demi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan para pelaku UMKM di Batang.

Satgas Halal, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Batang, Siswoyo mengatakan, pemerintah terus mengupayakan agar pelaku UMKM bisa naik kelas, salah satunya dengan peningkatan mutu produk dengan diberikannya sertifikat halal.

“Dengan sertifikat halal, konsumen jadi makin yakin dengan produk yang mereka konsumsi, setelah pedagangnya bisa menunjukkan sertifikat halal,” tuturnya, dalam rilis.

Dukungan dari berbagai pihak terus bermunculan, tujuannya demi meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat setempat.

"PT BPI menjadi salah satu pendukungnya, dengan memberikan perhatian melalui tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya,” jelasnya. 

Asisten Manajer CSR PT BPI, Ahmad Lukman sangat mengaresiasi langkah Kemenag Batang dalam melaksanakan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

“Hal ini sejalan dengan prinsip pelaksanaan CSR PT BPI untuk mendukung dan melengkapi program pemerintah di bidang ekonomi melalui peningkatan kapasitas bagi UMKM di desa sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Lukman berharap, penyerahan sertifikasi halal ini, dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha binaan BPI. 

“Semoga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya kalangan muslim, bahwa produk bahan-bahan yang digunakan dipastikan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved