Berita Tegal

Hanya Dalam Waktu 5 Menit, 15 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE Drone di Exit Tol Adiwerna Tegal

Tim ETLE Drone Polda Jawa Tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi Penindakan Pelanggaran melalui ETLE Drone di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.

|
Istimewa
Tim ETLE Drone Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi Penindakkan Pelanggaran melalui ETLE Drone di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (4/12/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Tim ETLE Drone Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Tegal melakukan Monitoring dan Evaluasi Penindakan Pelanggaran melalui ETLE Drone di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (4/12/2023). 

Monitoring ETLE Drone dilakukan tim dari Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah, dipimpin Kasi Gar Polda Jateng Kompol Indra Hartono, dan Kanit 6 Subdit Gakkum AKP Tri Afandi. 

Sedangkan dari Polres Tegal turut mendampingi, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, dan tim Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal. 

“Kami dari Ditlantas Polda Jateng melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone, mengecek kendala yang dialami Satlantas Polres Tegal dalam pelaksanaannya, serta meningkatkan kemampuan terhadap anggota yang pernah melakukan pelatihan."

"Sehingga nantinya apabila ETLE Drone sudah kami distribusikan tidak mengalami kendala,” ungkap Kompol Indra Hartono, dalam rilis yang diterima, Selasa (5/12/2023). 

Dijelaskan Kompol Indra Hartono, ETLE Drone terbaru memiliki jangkauan sangat luas, yakni antara 1.000 meter dari titik lokasi pengendali. 

Adapun sesuai hasil monitor dan evaluasi di area Exit Tol Adiwerna, dalam kurun waktu 5 menit ETLE Drone terbang sudah ditemukan 15 pelanggar yang terekam di aplikasi, dan rata-rata pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan helm keselamatan. 

Dijelaskan Kompol Indra, Drone bisa menjangkau 1 kilometer pelanggar lalu lintas yang tidak bisa ditangkap oleh ETLE Statis. 

Selain itu, ETLE Drone juga mampu bertahan selama 45 menit. 

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar menggunakan helm keselamatan saat berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalulintas,” imbau Kasi Gar Ditlantas. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved