Berita Batang

Perangkat Desa di Batang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

Perangkat desa di Kabupaten Batang mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dispermades Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dok Diskominfo Batang
Sosialisasi ekosistem desa dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang digelar di Aula Dispermades Batang, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Perangkat desa di Kabupaten Batang mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi ekosistem desa dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang digelar di Aula Dispermades Batang, Kamis (7/12/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa.

Ia mengungkapkan, masih banyak informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang belum diketahui publik, seperti aplikasi JMO yang memiliki banyak manfaat.

"Contohnya masih banyak yang belum paham dengan aplikasi JMO, bahwa disitu banyak manfaatnya, bukan hanya untuk melihat kartu peserta saja, akan tetapi banyak program-program pada aplikasi tersebut. Sehingga kami menyampaikan agar perangkat desa dapat mengunduh aplikasi JMO," jelasnya.

Taufiq menyebut ada 2.763 perangkat desa di Kabupaten Batang yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan pembiayaannya ditanggung oleh Pemda.

Dengan demikian, perangkat desa dapat merasakan manfaat dari program Jamsostek, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

"Kami harapkan, dengan adanya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke ekosistem desa tersebut bisa dimanfaatkan, dipahami semaksimal mungkin sehingga pemanfaatan BPJS ketenagakerjaan di desa-desa dapat dimaksimalkan."

"Sehingga nantinya perlindungan ke masyarakat terhadap BPJS ketenagakerjaan bisa dirasakan manfaatnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dispermades Rusmanto menambahkan, dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan kepada teman-teman yang ada di pemerintahan desa khususnya perlindungan di dalam menjalankan tugas.

Ia juga berharap, perangkat desa yang belum bergabung, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW, dapat segera mengikuti program ini.

"Jadi minimal ada pertanggungjawaban sosial dari pemerintah sebagai risiko dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk lembaga-lembaga yang ada di pemerintahan desa," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved