Pembunuhan di Comal

Terkuak, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Bos Mainan di Comal Pemalang, Anak Korban Jadi Otaknya

Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan Pemalang AKBP Yovan konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEMALANG - Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21).

Berli merupakan anak kandung dari korban Mohammad Aldar (60) yang tewas dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Perum Puri Sari, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Korban merupakan bos mainan anak-anak.

Hal itu dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).

"Beberapa hari yang lalu, kita sudah menggelar press release terkait pembunuhan satu tersangka diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, satu orang tersangka diamankan kembali."

"Tersangka kedua adalah anak kandung korban yang perannya adalah otak dari pembunuhan yang terjadi pada Selasa (28/11/2023)," kata Kapolres Pekalongan AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya kepada Tribunjateng.com.

Menurut AKBP Yovan, setelah dilakukan pengembangan muncul fakta baru, bahwa tersangka AN ini melakukan tindakan tersebut atas perintah dari anak kandung korban yaitu M Berli.

"Fakta baru ini tentunya semakin membuat kasus tersebut terang benderang, dan adanya pasal baru yang disangkakan kepada dua tersangka yaitu pasal pembunuhan berencana," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, dari ungkap kasus ini dihadirkan dua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.

"Nanti akan kita dalami kembali motif dari pelaku baik yang mengarahkan ataupun yang disuruh sebagai eksekutor," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved