Berita Tegal

Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Sita 332 Botol Miras dari Toko-toko

Polres Tegal Kota menyita ratusan botol minuman keras atau miras menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Istimewa
Anggota Polres Tegal Kota saat melakukan razia dan memberikan pembinaan kepada pedagang yang menjual miras di Kota Tegal, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menyita ratusan botol minuman keras atau miras menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kamis (14/12/2023) malam. 

Tercatat, ada sebanyak 332 botol miras hasil razia di toko-toko. 

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, razia penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang Nataru.

Pihaknya menyasar sejumlah penjual atau toko yang masih memperjualbelikan miras. 

"Kami melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual. Tadi malam kami mengamankan 332 botol miras baik itu produk pabrikan maupun tradisional (red, ciu brangkalan),” ujarnya.

Bambang mengatakan, barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan untuk nantinya dimusnahkan. 

Sedangkan para penjual miras, sudah didata dan diberi pembinaan. 

"Saat ini sudah mendekati Nataru dan Pemilu. Untuk itu kami berusaha menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved