Berita Pekalongan

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Pemkot Pekalongan Libatkan Peran Ulama

Permasalahan stunting masih menjadi persoalan serius di tiap kabupaten/kota di Indonesia yang harus segera ditangani, termasuk di Kota Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat melaksanakan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif tahap III Tahun 2023, didampingi Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan para ulama, kyai, nyai se-Kota Pekalongan, di Guest House Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Senin (18/12/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Permasalahan stunting masih menjadi persoalan serius di tiap kabupaten/kota di Indonesia yang harus segera ditangani, termasuk di Kota Pekalongan.

Salah satu faktor yang turut berkontribusi, bagi meningkatnya angka stunting adalah pernikahan usia dini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan mengajak para ulama selaku tokoh agama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat melaksanakan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif tahap III Tahun 2023, didampingi Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan para ulama, kyai, nyai se-Kota Pekalongan, di Guest House Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Senin (18/12/2023).

Wawalkot Salahudin menekankan, pentingnya melibatkan ulama sebagai panutan masyarakat ini dalam mencegah stunting, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang risiko pernikahan dini.

"Oleh karena itu, kami kumpulkan para ulama selain memberikan jasa insentif karena telah membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas Kota Pekalongan."

"Kami juga ingin mohon bantuan para ulama, kiai, untuk memberikan penjelasan seputar bahaya stunting, dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini," kata Wawalkot Pekalongan Salahudin.

Sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah, penting dilakukan bimbingan perkawinan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, melainkan juga kepada para remaja.

Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan perkawinan, dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian serta mencegah stunting.

"Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai. Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orang tua," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menerangkan bahwa, bagian Kesra kali ini menyerahkan bantuan jasa insentif tahap III Periode September-Desember di akhir Tahun 2023 kepada 100 orang ulama/kyai/ulama se-Kota Pekalongan.

Dimana, setiap bulannya mereka menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu yang diterimakan setiap caturwulan atau senilai Rp 1,2 juta per orang.

"Sementara ini untuk anggaran bantuan jasa insentif kepada mereka di tahun 2024 masih sama. Kalau ada ulama yang meninggal, maka kami gantikan ulama lain yang belum tercover sesuai arahan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan," katanya.

Diungkapkan Mahbub, selama ini peran dari para ulama dan kyai ini bisa membantu kinerja Pemerintah Kota Pekalongan melalui beberapa OPD terkait, salah satunya terkait pencegahan pernikahan dini dan stunting di Kota Pekalongan.

"Hari ini kita menghadirkan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memberikan sosialisasi, terkait pencegahan anak stunting yang dimulai dari program-program kerja BP4 ini agar mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing."

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved