Berita Demak
Ini Penyebab Puluhan Narapidana di Rutan Demak Dipindahkan ke Lapas Pati
Rutan Kelas IIB Demak mengambil langkah strategis dengan memindahkan 20 narapidana ke Lapas Kelas IIB Pati.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Dalam upaya terus meningkatkan program pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng mengambil langkah strategis dengan memindahkan 20 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas dalam penyelenggaraan berbagai program pembinaan.
"Dapat memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku para narapidana," kata Heri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/12/23).
Dia menjelaskan dalam proses pemindahan narapidana dilakukan pengawalan oleh petugas Rutan Demak dan kepolisian.
"Sebelum proses keberangkatan pemindahan narapidana, petugas Rutan Demak melakukan pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada narapidana," ungkapnya.
Bagi Kepala Rutan Demak, pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas program pembinaan yang dapat ditawarkan kepada narapidana.
"Kami yakin bahwa kerjasama dengan Lapas Pati akan memberikan dampak positif dalam proses pembinaan," ujarnya.
Menurutnya melalui pemindahan narapidana ini, Rutan Demak menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pembinaan guna mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
"Narapidana yang dipindahkan dapat memanfaatkan peluang pendidikan dan pelatihan yang lebih luas sesuai dengan program yang telah dirancang di Lapas Pati," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.