Berita Pekalongan

Bocah 10 Tahun di Pekalogan Meninggal Saat Mandi di Sungai, Sempat Terseret Arus hingga 100 Meter

Bocah berusia 10 tahun meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di sungai Dusun Mlaten I, Desa Karangsari, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Anggota Polsek Karanganyar, saat menunjukkan lokasi anak berumur 10 tahun saat mandi di sungai Dusun Mlaten I, Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu, (30/12/2023) sekira pukul 16.45 WIB. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Bocah berusia 10 tahun meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di sungai Dusun Mlaten I, Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 16.45 WIB.

Korban KA merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dari Kepala Desa Karangsari saudara Achwan Erfandi.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi saat korban KA mandi di aliran sungai Dusun Mlaten I bersama-sama temannya, karena aliran sungai cukup deras yang disebabkan hujan deras terjadi saat itu.

Sehingga, korban terbawa arus sungai hingga tubuhnya tersangkut di bagian pemecah arus yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat semula korban mandi.

"Teman korban yang melihat hal tersebut, segera naik ke jalan di tepi sungai sambil mengejar korban dan berteriak minta tolong," kata Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono, saat rilis yang diterima, Minggu (31/12/2023).

Lalu, dua warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mendengar teriakan minta tolong dari teman-teman korban, segera mendatanginya dan menolong korban dengan cara menarik tubuh korban dari lubang pemecah arus air.

"Korban yang berhasil dievakuasi selanjutnya langsung dibawa ke RSUD Kajen. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujarnya.

AKP Edy menambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas medis, ditemukan sejumlah luka lecet pada tubuh korban.

"Sementara itu, dari pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, serta menolak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (otopsi) terhadap jenazah korban. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved