Berita Viral

Penumpang Pajero Minta Keadilan Usai Diseruduk Bus Haryanto, Rian Mahendra Beri Jawaban Begini

Kecelakaan antara bus Haryanto vs Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Kondisi mobil Pajero selepas ditabrak bus PO Haryanto di jalan Tol KM 382 Batang-Semarang, masuk wilayah Mentosari, Gringsing, Kabupaten Batang , (24/12/2023). Kasus ini viral di berbagai platform media sosial selepas pihak pemilik Pajero menuntut keadilan berupa ganti rugi. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kecelakaan antara bus Haryanto vs Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial.

Kecelakaan ini terjadi di jalan Tol KM 382 +800 Jalur A Batang-Semarang atau masuk wilayah Mentosari, Gringsing, Kabupaten Batang, pada 24 Desember 2023 sekira pukul 05.15 WIB.

Hampir dua pekan paskakejadian, kasus tersebut masih buntu. 

Kedua belah pihak belum menemukan titik terang terkait penyelesaian kasusnya apakah ditempuh secara jalur hukum atau kekeluargaan.

Hanya saja, kasus ini terlanjur viral menyusul postingan korban di media sosial TikTok yang diposting oleh akun @ATRA_aticahrahma, Rabu (3/1/2023).

Dalam postingan ini, pemilik akun berharap ada keadilan sembari memberikan tag terhadap akun Haryanto Pariwisata.

Selain itu, pemilik akun juga menjelaskan terkait kejadian  selepas kecelakaan  seperti bus pergi tidak bertanggung jawab, hingga dampak kecelakaan seperti mobil rusak parah.

Kemudian korban tidak mampu berjalan akibat patah tulang pinggul dan kaki menjadi tiga bagian.

"(Kami) sudah melaju dengan pelan dan di posisi jalur lambat dan benar. Tetapi bus ugal-ugalan dengan kekuatannya menghantam dari belakang," tulis akun tersebut.

Selain itu, korban juga meminta pertanggungjawaban dari bus PO Haryanto.

"Saya berusaha menghubungi anda dan anda tidak ada respon sama sekali. Semoga ada keadilan bagi kami," tulisnya.

Menanggapi kasus kecelakaan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menuturkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan.

"Iya masih dalam proses," kata dia, Kamis (4/1/2024).

Kasus kecelakaan ini terjadi antara bus PO Haryanto pelat B7204VGA dengan Pajero sport pelat H10H.

Bus dikemudikan Eko Yulianto (30) warga Penawangan Grobogan.

Sedangkan Pajero dikemudikan Oshel Arie H (34) warga Pedurungan, Kota Semarang.

"Akibat kecelakaan ini, korban Atika Rahmawati warga Tembalang Kota Semarang alami luka memar pada punggung, lecet pada tangan dan kaki, sempat dilarikan ke RSI Kendal," kata Kombes Satake.

Kecelakaan bermula ketika bus Haryanto berjalan dari barat ke timur di lajur kiri.

Setiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus kurang konsentrasi sehingga menabrak Pajero yang berjalan searah di depannya.

"Mobil Pajero melaju di lajur kiri," terangnya.

Sementara perwakilan PO Haryanto, Rian Mahendra memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut.

Dikutip dari postingan di akun @infoupdatejateng, Rian Mahendra melalui rekaman suara membantah bus kabur tanpa tanggung jawab selepas menabrak. 

Kondisi sebenarnya bus selepas menabrak kesulitan untuk melakukan pengereman akibat selang rem pecah dan ban serep ke dorong ke belakang sehingga merusak sistem angin bus. 

"Makanya bus tak bisa langsung rem mendadak lalu menggelinding kiri, bus ga kabur ga melarikan diri tapi baru bisa berhenti di jarak 100-200 meter," tuturnya.

Rian menyebut, PO Haryanto telah mengirim orang ke rumah sakit untuk menjenguk korban sehingga tudingan tak ada itikad baik dari bus PO Haryanto tak benar.

"Jadi ada itikad baik sudah ada, tinggal pembicaraan di rumah sakit kayak apa kita ga tahu karena tak ada di rumah sakit," bebernya.

Menurut Rian dalam kasus kecelakaan ini yang belum ada titik temunya adalah perdamaian atau ihwal ganti rugi.

"Pihak polisi juga menangani kasus ini, hanya belum ada titik temu seperti hak-hak dari korban, ganti rugi atau kompensasi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved