Berita Batang
Cegah Tawuran, Disdikbud Batang Imbau Warga Laporkan Perilaku Negatif Anak ke Bhabinkamtibmas
Tawuran antarpelajar di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Tawuran antarpelajar di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengimbau warga untuk melaporkan siswa yang berperilaku menyimpang ke Bhabinkamtibmas.
Bambang mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang terlihat nyleneh atau berperilaku negatif.
Ia berharap, dengan adanya laporan dari warga, Bhabinkamtibmas dapat segera melakukan penindakan atau pembinaan kepada siswa yang bermasalah.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Relawan Bolone Mase Kabupaten Pekalongan Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
"Kami dari Dinas Pendidikan turut prihatin dengan maraknya tawuran pelajar. Kami selalu menyampaikan kepada pihak sekolah agar memberikan bimbingan dan pengawasan kepada siswa, terutama yang tergabung dalam kelompok atau geng tawuran," tuturnya saat konferensi pers, Senin (15/1/2024).
Menurut Bambang, beberapa siswa yang terlibat tawuran bahkan merupakan alumni sekolah yang ikut membina dan merekrut pelajar lainnya.
Mereka sering membuat janjian di media sosial untuk bertemu di suatu tempat dan saling baku hantam.
"Kami sangat menyayangkan hal ini, ada alumni sekolah yang seharusnya menjadi contoh bagi adik-adiknya, malah ikut menghasut dan mengajak tawuran."
"Mereka juga membawa senjata tajam dan konvoi di jalan-jalan, mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Baca juga: Seluruh Tanah di Kota Pekalongan Ditargetkan Sudah Bersertifikat pada 2024 Ini
Bambang menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Batang untuk menangani kasus tawuran pelajar.
Ia mengapresiasi langkah Polres Batang yang telah mengamankan sejumlah pelaku tawuran dan menyita senjata tajam dari mereka.
"Kami berterima kasih kepada Polres Batang yang telah sigap dan tegas dalam menangani tawuran pelajar."
"Kami berharap, hal ini dapat menjadi efek jera bagi siswa lainnya yang ingin melakukan hal serupa," ujarnya.
Selain itu, Bambang juga mengingatkan kembali aturan jam wajib belajar yang pernah dicanangkan pada tahun 2018.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Tegal Diberi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar, Ini Harapannya
Aturan ini mengharuskan siswa untuk tidak keluar rumah dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, dan fokus belajar di rumah.
"Kami harap, aturan ini dapat meminimalisir tindakan negatif pelajar, seperti tawuran, narkoba, dan kenakalan lainnya."
"Kami juga minta peran aktif orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.