Berita Pati
Selingkuh dengan Ibunya Jadi Motif Pemuda di Pati Sampai Gelap Mata Bunuh Tetangganya Pakai Pisau
Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan terhadap Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m zaenal arifin
Melihat ayahnya terkapar bersimbah darah, anak korban berteriak-teriak minta tolong. Kerabat korban lalu datang dan melarikan korban ke RS Sebening Kasih Tayu. Namun nahas, nyawa Suratman tak terselamatkan.
Setelah ditangkap, Setiyo mengakui perbuatannya. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dan sarungnya serta korden dan sajadah yang terkena darah korban.
Menurut Alfan, berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah mengetahui perselingkuhan ibunya dengan korban sejak lama.
"Sedangkan Ayah tersangka selama ini merantau ke Sumatra bekerja di tempat dompeng (tambang) emas," ucap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Dua Pengusaha Gestun di Semarang Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Ini Kasusnya
Sementara, kepada awak media, Setiyo mengaku sudah lama mendendam kepada Suratman.
"Saya merasa dendam karena dia berhubungan dengan ibu saya. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan (agar tidak selingkuh)," tegas dia.
Setiyo menuturkan, karena Suratman tetap menjalin hubungan terlarang dengan ibunya, dirinya berniat untuk menghabisi Suratman. Niat itu akhirnya benar-benar dia lakukan pada Selasa (16/1/2024) subuh. Dia lakukan itu saat dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Setelah itu saya kabur. Pisau saya buang ke perkebunan," ucap dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.