Berita Tegal

Propam Polres Tegal Cek Kendaraan Anggota, Pastikan Tidak Ada yang Pakai Knalpot Brong

Jajaran Propam Polres Tegal melakukan pengecekan kendaraan anggota yang terparkir, pada Jumat (19/1/2024). 

Istimewa
Jajaran Propam Polres Tegal saat melakukan pengecekan kendaraan anggota yang terparkir di Mapolres Tegal, pada Jumat (19/1/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Guna mencegah personel Polres Tegal  menggunakan knalpot brong, jajaran Propam Polres Tegal melakukan pengecekan kendaraan anggota yang terparkir, pada Jumat (19/1/2024). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, menyampaikan jajaran Propam Polres Tegal berkomitmen untuk menindak personel yang kedapatan masih menggunkan knalpot brong

“Kami Propam Polres Tegal melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan personel yang terparkir, dan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong," tegas Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, dalam rilis yang diterima, Sabtu (20/1/2024). 

Iptu Rodi mengatakan, tidak hanya kepada personel Polres Tegal atau Polsek Jajaran saja, Propam juga memberikan edukasi kepada keluarga masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong

"Kami juga menyampaikan edukasi kepada keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong,” pungkas Kasi Propam. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved