Berita Tegal
Alasan Perlunya Pelaku Ekonomi Kreatif di Tegal Didorong Agar Punya Sertifikat Kompetensi
Komisi X DPR RI bersama Kemenparekraf RI mengadakan sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM dan Sektor Ekonomi Kreatif.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Komisi X DPR RI bersama Kemenparekraf RI mengadakan sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM dan Sektor Ekonomi Kreatif di Hotel Khas Tegal, Kamis (25/1/2024).
Pelatihan diikuti oleh ratusan pelaku ekonomi kreatif se-Kota Tegal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, banyak orang di daerah yang punya kemampuan luar biasa tapi standarnya belum jelas.
Sosialisasi ini digelar satu di antaranya untuk mengetahui standarnya, terkait persyaratan ataupun sertifikat.
Baca juga: Gandeng Kemenag, Imigrasi Semarang Gelar Pelayanan Paspor Kolektif Bagi Calon Jemaah Haji Salatiga
Ia mencontohkan, di dunia pariwisata orang hebat di Lombok ternyata di Bali tidak diterima karena tidak punya sertifikasi.
Padahal orang dari Malaysia dan Thailand datang diterima karena memiliki sertifikat internasional.
"Kalau sertifikatnya Internasional berarti harus diterima. Mudah-mudahan ke depan banyak yang bersertifikat dengan baik sesuai standar," ujarnya.
Direktur Standarisasi Kompetesi Kemenparekraf RI, Faisal mengatakan, kegiatan ini merupakan pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi.
Nantinya semua pelaku ekonomi kreatif akan mempunyai sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan kemampuan dan keahlian terhadap suatu bidang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Karanganyar
Sehingga akan memberikan nilai lebih dan daya saing di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Untuk penguji atau asesor dilakukan oleh yang namanya work place asesor dengan standar yang dikeluarkan oleh BNSP. Saat ini bidang pariwisata sudah menggunakan standar Asean," jelasnya.
Kepala Disporapar Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi mengatakan, Pemkot Tegal sangat mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Sebab pelaku ekonomi kreatif di Kota Tegal juga butuh pengakuan melalui sertifikasi.
"Kami sangat mendorong pelaku ekonomi mengikuti sosialisasi ini. Harapannya nanti bisa mengikuti tahapan pelatihan dan uji sertifikasi," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.