Berita Jateng
Pengungkapan Kasus Menonjol Pekan Ini, Guru Cabul di Kendal hingga Komplotan Pembobol 6 Minimarket
Polda Jawa Tengah membongkar beberapa kasus kejahatan dalam sepekan terakhir.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar beberapa kasus kejahatan dalam sepekan terakhir.
Beberapa kasus menonjol di antaranya adalah kasus guru SD di Kendal cabuli muridnya di perpustakaan.
Adapula kasus lainnya, komplotan maling spesialis minimarket telah menjebol enam toko di Kabupaten Tegal, hingga bongkar kasus penyelundupan minuman keras di Kabupaten Pati.
Terkait kasus cabul guru SD di Kendal, Kasi Humas Polres Kendal IPDA Deni Herawan menjelaskan , seorang guru berinisial S (43) telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Pj Gubernur Jateng Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Blabak Magelang, Hasilnya
Pengakuan tersangka, pencabulan dilakukan pada 16 September dan 11 Desember 2023 masing-masing di ruang perpustakaan serta ruang kelas di sebuah SD Negeri di Kecamatan Boja.
"Orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada pihak sekolah dengan didampingi orang tuanya kemudian diteruskan untuk melaporkan ke Polres Kendal," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).
Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi. Selepas barang bukti mencukupi, tersangka di tangkap di rumahnya, Sabtu (20/1/2024).
Tersangka dijerat pasal kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU 17/2016 Juncto 64 KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana Penjara paling singkat 5 Tahun dan Paling lama 15 Tahun penjara," katanya.
Baca juga: Komplotan Perampok Minimarket di Tegal Dibekuk, Pernah Beraksi di Daerah Lain, Satu Orang Residivis

Beralih ke Kabupaten Tegal, Polisi berhasil meringkus lima orang tersangka pembobolan Alfamart Margasari dan Alfamart Suniarsih Bojong.
Dari dua lokasi ini, pihak retail mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah
Kapolres Tegal AKBP M Sajarod Zakun menjelaskan, kelima tersangka berinisial G (37), ASP (31), AST (53), HD (41) dan EN (35).
Kelimanya merupakan komplotan spesialis pembobol minimarket bermodal linggis dan bor.
"Dengan dua alat itu mereka menjebol tembok sisi belakang toko," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.