Berita Tegal
Komplotan Perampok Minimarket di Tegal Dibekuk, Pernah Beraksi di Daerah Lain, Satu Orang Residivis
Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan komplotan asal Jawa Barat dengan menyasar minimarket.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan komplotan asal Jawa Barat dengan menyasar minimarket (toko modern) yang minim penjagaan.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, perampokan terjadi pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Awalnya, salah satu karyawan datang ke minimarket yang berlokasi di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal membuka dan menyalakan lampu.
Kemudian mendapati kondisi berantakan serta semua pintu dalam kondisi terbuka.
Baca juga: Gedung Poliklinik dan Rawat Inap Terpadu RSUD Kajen Pekalongan Mulai Operasional Hari Ini
Merasa curiga, karyawan tersebut kemudian mengecek kebagian belakang dan mendapati lubang pada tembok samping dengan diameter kurang lebih 50 cm.
Selain itu, pintu brankas juga rusak dan kondisi terbuka. Uang yang ada di dalamnya pun sudah tidak ada.
Kemudian karyawan dibantu rekannya yang lain mengecek barang-barang yang ada di minimarket, dan didapati barang seperti rokok, susu, kosmetik, dan beberapa lainnya sudah tidak ada di etalase.
Setelahnya langsung membuat laporan ke Polres Tegal.
Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku di wilayah Kecamatan Margasari.
Baca juga: Dewa 19, Virzha, Hingga Andra & The Backbone Akan Konser di Tegal, Ini Harga Tiket dan Tanggalnya
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapati fakta bahwa komplotan perampok berjumlah lima orang ini sebelumnya juga melakukan aksi pencurian serupa pada Rabu (18/10/2023) di minimarket Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
"Selain melancarkan aksinya di dua lokasi, komplotan perampok ini juga melakukan aksi serupa di beberapa tempat seperti di Kabupaten Brebes satu kali, wilayah Cilacap satu kali, dan di Kabupaten Pemalang dua kali."
"Sehingga dari Satreskrim Polres Tegal telah melaksanakan koordinasi untuk pengembangan lebih lanjut kaitannya kelompok atau jaringan lainnya," ungkap Sajarod Zakun, dalam press rilis di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres setempat, Senin (29/1/2024)
Untuk modus yang dilakukan, dijelaskannya, para tersangka awalnya melakukan survei atau pengamatan terlebih dahulu ke minimarket yang menjadi sasaran.
Kemudian setelahnya memberitahu ke tersangka lain guna melancarkan aksi perampokan, dan berkumpul di satu tempat yang sudah ditentukan.
Baca juga: Riset INDEF Sebut Shopee Jadi Platform yang Paling Banyak Dipilih dan Digunakan UMKM
Setelahnya para tersangka berangkat menuju ke lokasi atau target untuk melaksanakan aksi perampokan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.