Berita Cilacap
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Makanan 40 Petugas KPPS Desa Majingklak Cilacap Saat Bimtek
Wakapolresta Cilacap menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, CILACAP - Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menyempatkan diri membesuk korban keracunan massal yang sedang dirawat di Puskesmas Wanareja 1, Selasa (30/1/2024) malam.
Selain mengecek perkembangan kesehatan korban, kedatangan Wakapolresta juga untuk memberikan support kepada para korban.
Adapun mereka yang diduga mengalami keracunan adalah para petugas KPPS yang telah mengonsumsi makanan saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kejadian ini terjadi di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap pada Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Pemkab Pekalongan Terima Banprov Rp 79 Miliar pada 2024, Mulai Infrastruktur Jalan Hingga Mie Mocaf
AKBP Arief menyebut kejadian bermula pada Sabtu (27/1/2024) di balai desa setempat setelah para petugas KPPS melaksanakan kegiatan Bimtek.
"Namun pada hari Minggu para petugas yang mengikuti kegiatan Bimtek tersebut mulai merasakan gejala-gejala seperti nyeri, mual, mules serta diare," katanya.
Wakapolresta menuturkan kurang lebih ada 40 orang yang datang ke fasilitias kesehatan salah satunya Puskesmas Wanareja 1.
Terkait kejadian itu, Wakapolresta mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendalaman.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti keracunan ini," ujarnya.
Baca juga: Moussa Sidibe Jadi Man of The Match Saat Persis Solo Lawan Madura United, Borong Tiga Gol Sekaligus
Wakapolresta juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
"Kami akan memastikan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini akan diambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (*)
Ikuti update berita Tribun-Pantura.com melalui link saluran WhatsApp TRIBUN PANTURA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.