Berita Tegal

Mal Pelayanan Publik Kota Tegal Diresmikan, Tersedia 127 Layanan, Ini Jam Operasionalnya

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono.

Istimewa
Penampakan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal yang memiliki lima lantai. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Senin (12/2/2024).

Gedung lima lantai itu dikerjakan oleh DPUPR Kota Tegal dalam waktu kurang dari satu tahun, pada Juli 2023-Januari 2024.

Anggaran pembangunan sekira Rp 19,7 miliar.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, ia sangat bersyukur Kota Tegal kini memiliki MPP Alaya Sewagati

Gedung ini merupakan satu bukti konkret bahwa Pemkot Tegal benar-benar serius dalam komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Tujuannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di setiap lini kehidupan.

"Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi secara paripurna dalam mewujudkan pembangunan MPP di Kota Tegal ini," ujarnya. 

Peresmian MPP Kota Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal, Senin (12/2/2024).

Dedy Yon mengatakan, tujuan akhir dari pembangunan MPP adalah kesejahteraan masyarakat yang meningkat.

MPP bisa mendukung kegiatan pemerintah agar terlaksana dengan lebih efisien dan transparan.

Sehingga pengintegrasian pelayanan publik di gedung berlantai lima ini merupakan wujud transformasi birokrasi berbasis teknologi. 

“Besar harapan saya, sebanyak 39 instansi yang membuka stand pelayanan dapat berprinsip siaga, profesional dan solutif kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan barang jasa ataupun pengurusan administrasi lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menjelaskan, MPP Kota Tegal dibangun di atas tanah seluas 500 meter persegi dengan luas bangunan 2.500 meter persegi. 

Namanya Alaya Sewagati yang artinya adalah 'Rumah Pengabdian'.

Anggaran yang digunakan sebesar Rp 19.777.777.777

"Lantai satu digunakan untuk pelayanan dan galeri ATM, lantai dua untuk pelayanan dan pengaduan, dan lantai tiga untuk kantor DPMPTSP, balai nikah serta musala."

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved