Berita Tegal
Mal Pelayanan Publik Kota Tegal Diresmikan, Tersedia 127 Layanan, Ini Jam Operasionalnya
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
"Sedangkan lantai empat dan lima saat ini masih belum digunakan," katanya.
Sebagai informasi, ada sebanyak 39 instansi atau lembaga yang bergabung di MPP Kota Tegal dengan total layanan sebanyak 127 layanan.
Antara lain Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNN, Samsat, Bank Syariah Indonesia, Pegadaian, PT Pos, PLN, Taspen, Dishub, DKPPP, Baznas, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), dan PDAM.
DPMPTSP kota dan provinsi, Disdukcapil, Kantor Pertanahan, Disperkim, DPUPR, Disdikbud, Kemenag, Dinsos, BPJS Kesehatan, BPOM, Dinkes, Imigrasi, Kanwil MenkumHAM, KPP Pratama, dan Bea Cukai.
Diskop UKM Perdagangan, DLH, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Disnakerin, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Bank Jateng.
Jam operasional MPP setiap hari kerja, pada Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Sedangkan jumat pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.