Berita Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Kondusif, Tunggu Hitung Resmi KPU

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar tetap menjaga kondusifitas pasca Pemilu.

Tribunpantura.com/Aisya Aulia Latifah
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid himbau masyarakat untuk tetap jaga kondusivitas sambil menunggu perhitungan resmi dari KPU. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar tetap menjaga kondusifitas dan tetap tenang sambil menunggu proses hitung resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

"Alhamdulillah proses pemilu di TPS semuanya sudah selesai, tetapi memang perhitungan masih menunggu scara resmi."

"Tetapi secara yang telah kita lihat dan pantau kemarin, bahkan saya sampai jam 2 malam keliling semuanya masih aman dan kondusif," ungkap Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf usai menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (15/2/2024).

Dirinya berpesan bahwa nanti siapa pun pemenangnya, semuanya tetap dalam keadaan aman dan kondusif untuk semua pendukung, semua paslon, dan juga tim suksesnya bisa menerima hasilnya dengan lapang dada.

"Nanti siapapun pemenangnya baik itu dari Pilpres, DPR-RI, DPD Provinsi, hingga daerah, siapa pun yang jadi dan yang tidak, semoga semuanya bisa tetap aman dan kondusif baik itu dari semua pendukung, Paslon, dan tim suksesnya semua bisa menerima hasil yang lapang dada. Dalam artian tidak perlu terlalu melakukan protes yang berlebihan." tuturnya.

Tak lupa Mas Aaf juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang sudah membantu mensukseskan Pemilu 2024 ini terutama di Kota Pekalongan.

"Saya juga turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu mensukseskan Pemilu 2024 ini terutama di Kota Pekalongan sendiri, alhamdulillah Kota Pekalongan tetap bisa menjaga kondusivitas dan juga keamanan pada saat proses Pemilu 2024 ini sehingga lancar." tandas Mas Aaf.

Ia juga mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan mengenai para petugas KPPS yang mengalami kendala.

Dirinya juga berharap semoga tidak ada laporan dan kondisinya tetap aman mengingat tahun ini pembatasan usia petugas KPPS yaitu 55 tahun yang berpengaruh terhadap keselamatan para petugas dalam mengawal pemungutan dan perhitungan suara di masing-masing TPS. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved