Berita Pekalongan

Aplikasi Dukcapil Pintar, Warga Kota Pekalongan Kini Bisa Urus KTP Hingga KK dari Rumah, Ini Caranya

Disdukcapil) Kota Pekalongan meresmikan Aplikasi pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yakni Dukcapil Pintar.

Dokumentasi
Aplikasi Dukcapil Pintar mudahkan masyarakat Kota Pekalongan urus KTP-El dan juga KK cukup dari rumah sa. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan meresmikan Aplikasi pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yakni Dukcapil Pintar, Kamis (22/2/2024).

Aplikasi Dukcapil Pintar ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Batik untuk memudahkan layanan adminduk.

Caranya pun terbilang cukup mudah tinggal mengakses https://dukcapilpintar.pekalongankota.go.id/.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengungkapkan bahwa, selama ini Disdukcapil melayani secara langsung atau tatap muka, dan secara non tatap muka atau online.

"Ini kami mudahkan lagi untuk masyarakat Kota Pekalongan yang ingin mengurus adminduk bisa dari rumah dengan gadget," terangnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa layanan yang bisa diakses melalui aplikasi Dukcapil Pintar ini cukup beragam seperti kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), Kartu Identitas Anak (KIA), dan surat keterangan pindah.

"Masyarakat juga bisa mengurus akta kelahiran, perceraian, perkawinan, dan kematian," tuturnya.

Jika ada perubahan data akta pencatatan sipil, masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses Dukcapil Pintar hanya dari rumah saja untuk memohon perubahan data.

Dengan demikian layanan semakin mudah dan efisien.

"Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengurus adminduk di tengah kesibukan sehari-hari," lanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved