Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi

Hari Pertama Razia Kendaraan di Jawa Tengah, Polisi Tilang 4.088 Pelanggar, Ini yang Terbanyak

Ditlantas Polda Jawa Tengah menilang sebanyak 4.088 pelanggar di hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Dok TribunJateng.com
Ilusstrasi razia kendaraan bermotor. 

"Operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang operasi ketupat saat lebaran nanti. Masyarakat diharapkan lebaran nanti kecelakaan dan pelanggaran menurun," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, terdapat 11 sasaran Operasi Keselamatan Berlalu Lintas Candi 2024 yang dilakukan mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024. Adapun sasaran dari operasi ini meliputi 11 pelanggaran.

Rinciannya, 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran meliputi berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Selanjutnya, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian, ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

Adapula pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved