Berita Tegal

Antisipasi Tawuran dan Tindak Kriminalitas, Ini yang Dilakukan Polres Tegal

Guna menjaga situasi Kabupaten Tegal yang aman dan kodusif, Polres Tegal melaksanakan kegiatan kepolisan yang ditingkatkan (KRYD).

Istimewa
Anggota Polres Tegal saat melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan kepolisan yang ditingkatkan (KRYD) ke beberapa titik di wilayah Kabupaten Tegal, Minggu (17/3/2024) malam. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Guna menjaga situasi Kabupaten Tegal yang aman dan kodusif, Polres Tegal melaksanakan kegiatan kepolisan yang ditingkatkan (KRYD). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, menyampaikan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Polres Tegal. 

“Kami malaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya tawuran dan mencegah tindakan yang mengarah ke tindakan kriminalitas, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal," ungkap Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, dalam rilis yang diterima, Senin (18/3/2024). 

Kompol Sardoyo menambahkan, pada pelaksanaan kegiatan kepolisan yang ditingkatkan pihaknya juga memberi  imbauan kepada masyarakat agar menjaga situasi dengan melaksankaan siskamling di lingkungan sekitarnya. 

"Kegiatan ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Kepolisian seperti Satlantas, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam serta personel staf Polres Tegal dan didampingi oleh Propam," jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tegal AKP Surahno, menerangkan pelaksanaan kegiatan kepolisan yang ditingkatkan sebagai upaya preventif menjelang Idul Fitri 1445 H/2024, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah. 

“Kami berpesan kepada masyarakat apabila ada ganggunan keamanan agar melaporkan ke Call Center Polri 110, atau bisa langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved