Berita Tegal
Bus Agra Mas Hangus Terbakar di Exit Tol Adiwerna Tegal, Sempat Mogok, Ini Kronologinya
Bus Agra Mas bernomor polisi B 7214 KGA mengalami kebakaran di dekat Pos Terpadu Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Bus Agra Mas bernomor polisi B 7214 KGA mengalami kebakaran di dekat Pos Terpadu Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal tepatnya masuk Ruas Tol Pejagan-Pemalang, pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 11:29 WIB.
Video amatir dari warga yang melintas di sekitar lokasi pun beredar di whatsapp grup maupun media sosial lainnya.
Video berdurasi 30 detik ini, memperlihatkan semua bagian bus terbakar dan kobaran api sangat besar hingga menimbulkan kepulan asap hitam pekat sangat tebal.
Kemudian tidak lama, personel dari Polres Tegal, TNI dan tim Pemadam Kebakaran bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, tiba di lokasi.
Baca juga: Berkah Lebaran, Produsen Kue Kering di Kabupaten Tegal Kebanjiran Pesanan
Tidak membutuhkan waktu lama, api berhasil dipadamkan dan seluruh bagian bus hangus terbakar.
Untuk keamanan dan memudahkan proses selanjutnya, di sekitar lokasi bus terbakar dipasang garis polisi.
Mengecek langsung ke lokasi, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menceritakan kronologi singkat peristiwa kebakaran yang menimpa bus Agra Mas.
Dijelaskan Kapolres Tegal, kronologi awal bermula saat sopir bus Agra Mas merasa ada kendala di bagian mesin saat melintas di KM 284 B (arah ke Jakarta) dan mengalami mogok.
Akhirnya sopir meminta bantuan mobil derek untuk membawa bus menuju Exit Tol Adiwerna tepatnya di KM 281 B.
Baca juga: Panggung Keong TWL Pantai Pasir Kencana Pekalongan Rusak Akibat Angin Kencang, Begini Kondisinya
Tidak berselang lama setelah diderek dari KM 284 B dan sudah hampir tiba di dekat Pos Terpadu Exit Tol Adiwerna, bagian dasbor bus mengeluarkan asap dan kemudian api langsung menyambar.
"Menurut keterangan sopir, awalnya asap keluar dari dasbor bus. Tapi perlu diketahui, posisi bus saat itu dalam kondisi mesin mati dan sedang diderek karena sempat mogok di KM 284 B. Setelah keluar dari pintu Exit Tol Adiwerna mendekati Pos Terpadu, sopir mengetahui asap keluar dari dasbor dan hal itu sedang kami lakukan penyidikan," ungkap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dengan menerjunkan langsung tim identifikasi untuk mengecek penyebab kebakaran yang dialami bus Agra Mas.
Dari peristiwa tersebut, Kapolres Tegal menegaskan tidak ada korban jiwa baik luka ringan, berat, maupun meninggal dunia.
Baca juga: Pegadaian Kanwil Semarang Berangkatkan Rombongan Mudik Asyik 2024 ke Berbagai Daerah
Mengingat saat peristiwa kebakaran, bus dalam kondisi kosong tidak mengangkut penumpang karena bus mengalami kerusakan atau mogok sehingga diderek.
"Kejadian kebakaran bus sekitar pukul 11.29 WIB dan api bisa dipadamkan sampai pukul 11.40 WIB, sehingga waktu pemadaman api kurang lebih 20 menit dilakukan oleh personel gabungan bersama pemadam kebakaran," pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.