Berita Tegal
Polres Tegal Salurkan 1.100 Kantong Beras Zakat Fitrah ke 10 Pondok Pesantren dan Warga
Polres Tegal menyelurkan Zakat Fitrah bagi warga yang berhak menerima, berlokasi di Masjid Al Muhammadi Mapolres setempat.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024, Polres Tegal menyelurkan Zakat Fitrah bagi warga yang berhak menerima, berlokasi di Masjid Al Muhammadi Mapolres setempat, Selasa (9/4/2024).
Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah, Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal, personel Polres Tegal, dan warga yang akan menerima zakat.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kabag SDM Polres Tegal Kompol Andy Wasono, menyampaikan Zakat Fitrah personel Polres Tegal yang diakomodir oleh Bagian SDM sebanyak 1.100 kantong atau berjumlah 2,9 ton beras.
“Zakat Fitrah Polres Tegal diserahkan masing-masing bagian, fungsi, serta seksi, kemudian dikumpulkan dan kami salurkan kepada warga yang berhak menerima, " jelas Kabag SDM Polres Tegal Kompol Andy.
Menurut Kompol Andy, zakat fitrah diberikan kepada 10 Pondok Pesantren, warga yang berada di lingkungan Polres Tegal, Lingkungan Asrama Polisi Kalibliruk Slawi, dan lingkungan Polsek jajaran.
Adapun per kantong berisi 2,7 kilogram beras.
“Kami berharap penerima zakat fitrah ini, bisa merasakan kebahagiaan di momen Ramadan yang penuh berkah. Selain itu, dapat mempererat hubungan antara Polri khususnya Polres Tegal dengan masyarakat," harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.