Berita Semarang

Waspada Jukir Nakal di Kota Semarang Saat Lebaran, Pungut Biaya Parkir Rp 40 Ribu, Beralasan Begini

Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan seorang juru parkir (jukir) nakal yang memasang tarif parkir di luar ketentuan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Jukir nakal diamankan polisi saat getok tarif parkir hingga Rp40 ribu dengan alasan mremo lebaran, Kota Semarang, Senin (8/4/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan seorang juru parkir (jukir) nakal yang memasang tarif parkir di luar ketentuan.

Jukir tersebut berinisial GS (37) warga Pleburan, Semarang Selatan. GS diamankan polisi selepas "getok" harga parkir sampai Rp40 ribu ke seorang wisatawan asal Bogor. 

"Iya kami amankan jukir tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (9/4/2024).

Kejadian itu bermula ketika wisatawan asal Bogor Prizka (32) memarkirkan mobil elf yang disewanya di depan Ramayana, Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (8/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB. 

Korban dan sopirnya lalu didatangi GS seorang jukir yang meminta tarif parkir sebesar Rp40 ribu. 

Sontak, korban kaget dan memberikan uang parkir sebesar Rp25 ribu, tetapi jukir itu tidak mau dan keukeh meminta Rp40 ribu. 

Semisal korban tidak mau dipersilahkan mencari lahan parkir lainnya.

Merasa membutuhkan lahan parkir tersebut, korban akhirnya memberikan uang yang diminta jukir. 

"Jukir itu meminta uang parkir tanpa karcis," imbuh Andika.

Lantaran tak terima dengan perlakuan tersebut, sopir elf dan korban melaporkan kejadian itu ke aplikasi Libas Polrestabes Semarang. 

Polisi lantas mendatangi lokasi dan mengamankan jukir GS.

Di hadapan polisi, GS mengaku, meminta tarif di luar ketentuan karena "mremo" lebaran idul fitri.

"Kami kenakan GS dengan tindak pidana ringan (tipiring)," jelas Andika.

Selain itu, korban juga enggan memperpanjang kasus itu karena harus melanjutkan perjalanan. 

Korban hanya meminta polisi melakukan pembinaan dan shockterapy kepada para jukir nakal karena ulah satu dua oknum tersebut merugikan wisatawan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved