Berita Batang

Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Rumah Warga di Pringapus Batang, Satu Orang Diamankan

Tim Reserse Mobile (Resmob) Reskrim Polres Batang berhasil mengamankan sejumlah miras jenis ciu dalam berbagai kemasan botol dan jerigen.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batang berhasil mengamankan sejumlah miras jenis ciu dalam berbagai kemasan botol dan jerigen. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batang berhasil mengamankan sejumlah miras jenis ciu dalam berbagai kemasan botol dan jerigen.

"Iya benar, kami berhasil mengamankan sejumlah miras dari salah satu rumah warga di Desa Pringapus, Kecamatan Subah," tutur Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui  Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi, Rabu (17/4/2024).

Tim berhasil menyita sebanyak 118 botol miras ciu ukuran besar, 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter. 

"Miras ini kami amankan dari seorang tersangka dengan inisial KS, yang rencananya akan mendistribusikannya di wilayah Batang," jelasnya.

AKP Imam Muhtadi mengatakan miras tersebut dibeli oleh tersangka KS dari wilayah Kabupaten Kendal. 

"Awalnya, miras tersebut dibeli dalam kemasan jerigen dari Kendal, kemudian dipecahkan ke dalam berbagai ukuran botol oleh tersangka untuk diedarkan di Batang," paparnya.

Seluruh miras yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan dan akan dimusnahkan setelahnya. 

"Persidangan akan segera dilaksanakan minggu depan, tersangka KS kami kenakan Pasal 8 Junto Pasal 19 Ayat 3 Perda Kabupaten Batang tahun 2013, dengan ancaman hukuman kurungan 5 bulan atau denda sebesar Rp 5 juta," tegasnya.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved