Berita Batang
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram, Disperindagkop Batang Sidak Pangkalan dan Agen, Ini Hasilnya
Masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengeluhkan kelangkaan gas LPG melon atau 3 kilogram.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengeluhkan kelangkaan gas LPG melon atau 3 kilogram.
Kelangkaan gas LPG 3 kilogram itu mulai menjelang hingga pasca lebaran.
Selain langka, harga gas LPG 3 kilogram juga mengalami kelonjakan harga hingga menyentuh Rp 40 Ribu, jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, Triossy Juniarto mengakui mengakui situasi sulit ini.
Pihaknya juga telah berusaha bergerak untuk mengatasi keadaan tersebut dengan melakukan sidak.
"Kami telah melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke berbagai pangkalan dan agen gas melon untuk memastikan ketersediaan gas 3 kilogram,” tuturnya, Kamis (18/4/2024).
Triossy mengatakan pihak Pertamina Semarang juga telah mengambil langkah dengan turun ke lapangan, menemukan beberapa titik yang mengalami kekurangan pasokan.
“Kami mendiskusikan masalah ini secara internal dengan perwakilan Pertamina agar sesegera mungkin kondisi bisa diatasi," jelasnya.
Triossy menyebut otal kuota gas LPG 3 kilogram untuk wilayah Kabupaten Batang adalah 22,739 metrik ton, atau setara dengan 7.579.600 tabung per tahun.
“Ini berarti distribusi harian di seluruh wilayah Kabupaten Batang seharusnya mencapai 25.266 tabung,” tambahnya.
Namun, distribusi ini dapat berfluktuasi, terutama selama periode peningkatan permintaan, seperti menjelang Lebaran dan Tahun Baru.
“Awal April kami telah mengajukan tambahan kuota dari kebutuhan bulanan kami, dan tambahan ini telah terealisasi oleh Pertamina," ujarnya Triossy.
Ia juga menegaskan bahwa gas melon seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan UMKM sesuai dengan regulasi.
Mengenai harga gas melon yang melebihi HET sebesar Rp 15.500, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM masih melakukan pemantauan langsung.
“Kami terus mengorek informasi penyebab kelangkaan ini, yang telah menyebabkan harga meningkat,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.