Berita Pekalongan
Pembangunan Pasar Banjarsari Pekalongan Selesai Medio 2024, Ini Progresnya Sekarang
Pembangunan kembali Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan kini terus dikebut pekerjaan fisiknya agar segera selesai sesuai target.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pembangunan kembali Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan yang terbakar pada Februari 2018, kini terus dikebut pekerjaan fisiknya agar segera selesai sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun 2024.
Adapun, anggaran pembangunan Pasar Banjarsari bersumber dari dana APBN dengan nilai lelang sebesar Rp 131 milliar.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Supriono melalui Kepala Bidang Pasar, Dedy Setiawan menjelaskan bahwa, sesuai hasil rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang rutin digelar pada minggu ke-31 atau 22 April 2024 lalu, progress pekerjaan fisik pembangunan Pasar Banjarsari sudah mencapai sekitar 53,2 persen.
Menurutnya, dengan target yang ditetapkan tersebut, Dedy optimis masih bisa rampung.
"Target dari pemerintah pusat itu memang akhir Juni," katanya, Jumat (26/4/2024).
Dedy menyebutkan, pembangunan kembali Pasar Banjarsari ini terbagi dalam 4 gedung, dimana pada gedung pertama yang terletak di sisi Barat-Selatan Jalan Mangga sudah mencapai top row dan sudah dipasang baja untuk penutup gavalum.
Untuk gedung kedua, masih dalam tahap pengecoran lantai 3, gedung 3 atau di sisi Utara-Selatan Jalan Sultan Agung juga sudah masuk pengecoran lantai 3.
"Sedangkan, gedung 4 di sisi Selatan-Timur Jalan Sultan Agung sudah dilakukan pengecoran lantai 4, tinggal pemasangan baja, termasuk Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) dan panel-panel sudah on setting di lokasi," ucapnya.
Sesuai detail Engineering Design (DED), Pasar Banjarsari dibuat untuk menampung 3.170 orang pedagang yang akan menempati 2.256 unit los, 803 kios, dan 111 toko, dengan luas bangunan keseluruhan mencapai 34.161 meter persegi.
Pemutakhiran data pedagang, eks Pasar Banjarsari juga sudah selesai sebelum Lebaran Idul Fitri 2024 lalu.
"Setelah selesai dibangun nanti, karena Pasar Banjarsari ini masih menjadi kewenangan Kementerian-PUPR, adanya surat dari Walikota bahwa itu sudah diserahkan kewenangannya penuh ke Kementerian-PUPR. Kami masih tunggu dulu keputusannya, apakah nanti Pak Walikota mengirim surat kembali ke Kementerian PUPR diperkenankan atau tidaknya apabila setelah selesai langsung difungsionalkan."
"Sebab, biasanya usai pembangunan selesai, masa pemeliharaannya butuh waktu satu tahun dan baru dicatat sebagai aset barang milik daerah," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.