Berita Pekalongan
Beri Pembinaan Sopir Angkot dan Jukir, Upaya Kurangi Masalah Lalu Lintas di Kota Pekalongan
Dinas Perhubungan (Dinhub) Pekalongan melakukan, pembinaan sopir angkot dan jukir untuk mengurangi permasalahan lalu lintas.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Sopir angkot dan juru parkir (jukir), memiliki peran penting agar lalu lintas di Kota Pekalongan semakin lancar dan aman.
Dinas Perhubungan (Dinhub) Pekalongan melakukan, pembinaan sopir angkot dan jukir untuk mengurangi permasalahan lalu lintas.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebutkan, banyaknya kendaraan yang ada dan arus lalu lintas yang padat, maka perlu dilakukan pembinaan terhadap para sopir dan jukir.
"Secara prinsip, kami ingin menata karena permasalahan lalu lintas masih banyak di Kota Pekalongan."
"Banyak masukan melalui media sosial, terkait truk yang masuk kota, kecelakaan lalu lintas, dan ini sudah kami usulkan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid usai membuka diklat pemberdayaan masyarakat bagi pengemudi angkutan umum dan kendaraan operasional, serta juru parkir keselamatan di Pusdiklat Kospin Jasa Kota Pekalongan, Senin (6/5/2024).
Pihaknya juga akan menata parkir, saat kegiatan keagamaan seperti di Sapuro dan Kanzus Sholawat agar lebih tertib, serta tidak mematikan usaha sopir angkutan umum dan juru parkir.
Sementara itu, Balai Diklat Transportasi Darat Mempawah Kalimantan Barat, Sulaiman Fatwa menuturkan, program yang ada di Kementerian Perhubungan dengan Dinhub Kota Pekalongan harapannya dapat dirasakan langsung masyarakat Kota Pekalongan.
"Hari ini, dilakukan diklat jukir dan pengemudi angkutan umum pengemudi profesional tujuannya untuk kampanye keselamatan lalu lintas," tuturnya.
Kepala Dinhub setempat, Restu Hidayat menyampaikan, pembinaan ini diikuti 150 peserta dari unsur swasta dan pemerintah.
"Narasumber, kami hadirkan dari Balai Diklat Transportasi Darat Mempawah, Kalimantan Barat," katanya.
Restu berharap, peserta bisa menambah ilmu tentang syarat mengemudi yang mengedepankan keselamatan dan tertib parkir. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.