Berita Batang

Ratusan Warga Demo di Kantor Kejari Batang, Desak Penyelesaian Kasus Mafia Tanah di Desa Depok

Ratusan warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (16/5/2024).

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Ratusan warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batang demo kasus pidana Desa Depok, pada Kamis (16/5/2024). 

Kuasa hukum PT Prima Parquet Indonesia (PPI) Surakarta, Moh Saifudin menyebut hasil pertemuannya dengan pihak Kejari Batang berakhir dengan molornya kasus itu.

Sebab, pihak Kejari Batang menyatakan akan melakukan ekspose kasus itu dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

"Harusnya tidak perlu seperti itu, karena kan dari berkas yang sudah ada di dalam itu kan sebenarnya sudah komplit. Tidak ada alasan menunda P21 itu tidak ada alasan, terkesan menunda-nunda,"ujarnya.

Saifudin menyatakan tetap akan menunggu perkembangan dari Kejari.

Harapannya dalam jangka seminggu, pemberkasan kasus pidana sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Ia juga meminta tersangka Abdul Somad itu juga segera ditahan. Alasannya, agar tidak ada korban-korban lain yang muncul dengan berkeliarannya tersangka di luar.

Saifudin menyebut pihaknya memberi tenggat waktu seminggu, jika tidak kunjung selesai, maka pihaknya akan melakukan gerakan lagi. 

"Jika tidak ditangani, maka langkah hukum, semisal pra peradilan, menjadi jalan keluarnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved