Berita Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi Perintahkan Tiga Pilar di Pati Dirikan Rumah Restorasi of Justice
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan Tiga Pilar dirikan rumah Restorasi of justice di desa.
TRIBUN-PANTURA.COM, PATI - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan Tiga Pilar dirikan rumah Restorasi of Justice di desa.
Perintah tersebut disampaikan saat kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati, Rabu (22/5/2024).
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan telah mengarahkan kesatuan terkecil di tingkat desa yaitu tiga pilar, agar merapatkan barisan menjaga Kamtibmas jelang Pilkada.
"Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di desa."
"Tiga Pilar representasi negara di desa yang bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi Konflik. Dirikan rumah rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat," kata Kapolda.
Juga disampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga. Rasa aman merupakan investasi yang harus dijaga dalam rangka pembangunan di Kabupaten Pati.
Untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang di ciptakan oleh Polri bersinergi dengan masyarakat.
"Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD, karena bisa mengalami defisit. Kebijakan pemerintah menggunakan Investor hanya bisa dilakukan jika daerah aman."
"Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun. Tiga Pilar merupakan aset negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakhiri sambutannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.