Berita Semarang
Sururi, Pejuang Mangrove Semarang yang Peroleh Penghargaan Kalpataru 2024, Begini Kiprahnya
Petani Mangrove di Kelurahan Mangunharjo, Tugu, Kota Semarang, Sururi (66) memperoleh penghargaan Kalpataru dari KLHK.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Petani Mangrove di Kelurahan Mangunharjo, Tugu, Kota Semarang, Sururi (66) memperoleh penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini diberikan negara bagi para pahlawan lingkungan yang telah berjuang di wilayahnya masing-masing.
Sururi menerima Kalpataru kategori Perintis Lingkungan bersama tiga pejuang lingkungan lainnya di kategori yang sama.
"Tentu sangat bahagia menerima penghargaan Kalpataru untuk yang pertama kalinya," kata dia, Jumat (24/5/2024).
Dia diganjar penghargaan selepas berjuang menanam mangrove di pesisir Semarang sejak tahun 1995.
Hasilnya hutan mangrove seluas sekitar 70 hektare menyelimuti pesisir di tiga kelurahan meliputi Mangunharjo, Mangkang Kulon, Mangkang Wetan (3M).
Menurut dia, penilaian Kalpataru sudah dilakukan sejak Februari 2024.
Ada tim dari KLHK yang melakukan penilaian secara menyeluruh baik secara administrasi maupun peninjauan lapangan.
"Baru dikasih tahu dapat penghargaan dua hari lalu (Rabu, 25 Mei) nanti dapat penghargaan secara langsung 5 Juni di Jakarta," jelasnya.
Berkaitan dengan penghargaan ini, Sururi mengingatkan bahwa perjuangan terhadap lingkungan khususnya pesisir Semarang belum usai.
Masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan terkait ancaman perubahan iklim terhadap kondisi pesisir.
"Tugas belum selesai, penghargaan ini hanya sebagai lecutan kami untuk terus berjuang," papar dia.
Untuk diketahui, KLHK merilis 10 nama penerima penghargaan Kalpataru 2024.
10 penerima penghargaan Tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. 574 Tahun 2024 Tentang Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024.
Dasa penerima dipilih berdasarkan hasil sidang dewan pertimbangan penghargaan Kalpataru kedua tanggal 15 Mei 2024.
Ada empat kategori dalam penghargaan tersebut meliputi kategori perintis lingkungan, kategori pengabdi lingkungan, kategori penyelamat lingkungan, dan kategori pembina lingkungan.
Untuk Sururi masuk sebagai kategori perintis lingkungan bersama tiga orang lainnya yaitu Adolof Olof Wonemseba dari Papua Barat, Infirmus Abi dari Nusa Tenggara Timur dan Komang Anik Sugiani dari Bali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.