Idul Adha 2024
Dislutkanak Batang Kumpulkan Juru Sembelih Hewan Kurban, Ingatkan Pentingnya SKKH
Menjelang Hari Raya Iduladha, Dislutkanak Batang mengundang Juru Penyembelih Halal (Juleha), untuk kembali diedukasi.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang mengundang Juru Penyembelih Halal (Juleha), untuk kembali diedukasi.
Dalam kesempatan itu, Dislutkanak menyampaikan ternak yang akan dikurbankan wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) meski Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ditemukan.
Adapun jumlah keseluruhan hewan kurban yang tersebar di Kabupaten Batang mencapai 17 ribu ekor.
Berdasarkan data 2023 lalu, hewan yang telah dipotong sebanyak 2.068 ekor sapi, 2 ekor kerbau dan 3.741 ekor kambing/domba.
Kepala Dislutkanak Batang Windu Suriadji mengatakan, sampai saat ini belum ada hewan ternak yang terindikasi PMK maupun LSD.
Kendati demikian, para takmir masjid dan Juleha tetap diundang untuk kembali diedukasi agar dalam proses penyembelihan tetap sesuai syariat Islam.
“Sebelum dikonsumsi, kami tekankan agar daging kurban itu tetap Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," tuturnya, usai membuka Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban, di Aula Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Rabu (29/5/2024).
Meski belum ada temuan ternak yang terindikasi PMK, Dislutkanak bersama jajaran Polres dan Kodim Batang, mulai intens melakukan pemantauan langsung ke pusat-pusat penjualan hewan kurban.
Sementara itu, Kepala bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam Manohara menerangkan, kepemilikan SKKH menjadi penting karena merupakan patokan bagi calon hewan kurban.
“Ini demi memberikan kepastian, hewan yang akan disembelih sudah sesuai berat, usai hingga kondisi kesehatannya,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.