Berita Tegal

Oknum Guru SMA Negeri di Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan, Ada Dua Korban

Oknum guru SMA negeri di Kota Tegal diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Oknum guru SMA negeri di Kota Tegal diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. 

Oknum tersebut berinisial BS, guru fisika.

Sudah ada dua korban yang melaporkan perbuatan tidak senonoh BS kepada Unit PPA Polres Tegal Kota.

Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan. 

Pelaku BS sendiri saat ini hanya di-nonjob-kan dan berkantor sementara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI.

Informasi yang diperoleh, BS melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di laboratorium sekolah. 

Saat itu korban sedang curhat ke BS. 

Tetapi BS kemudian melakukan pelecehan seksual dengan menciumi korban. 

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal. 

Pelakunya adalah guru, sedangkan korbannya muridnya sendiri. 

Sudah ada dua orangtua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota. 

Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024.

"Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan," katanya saat ditemui di kantor, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian. 

Selain itu secara status, oknum guru tersebut juga sedang di-nonjob-kan dan administrasi kepegawaiannya sedang diproses. 

Dilakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.

"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved