Berita Batang

Kejari Batang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Narkotika Hingga Handphone

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar pemusnahan barang bukti ribuan obat-obatan, sabu dan ganja.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar pemusnahan barang bukti ribuan obat-obatan, sabu dan ganja, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar pemusnahan barang bukti ribuan obat-obatan, sabu dan ganja, Jumat (7/6/2024).

Obatan-obatan terlarang dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Sedangkan barang bukti lainnya seperti ganja, baju dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ada juga handphone yang turut dimusnahkan dengan cara dipukul hingga pecah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Epi Paula Numberi melalui Kasi Intel Dipo Ikbal mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti sejumlah kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht.

"Dengan disaksikan juga dari pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht," ujar tutur Dipo Ikbal.

Dipo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 2,75 gram, 2 pohon ganja, obat Yarindo 570 butir, DMP 1.974 butir dan Hexymer 564 butir.

"Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender serta dibakar,"imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemusnahan itu sendiri dilakukan terhadap barang bukti kasus yang sudah inkraht selama periode Januari hingga Mei 2025 sedangkan jumlah terpidananya ada 22 orang.

"Selama periode Januari 2024 hingga Mei 2024, kasus yang paling menonjol adalah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, untuk jumlah terpidananya sendiri ada 14 orang," ungkapnya.

Melihat fenomena tersebut, pihak Kejari berharap agar upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batang bisa terus digencarkan. 

Mengingat saat ini sudah banyak anak-anak muda yang terjerat dalam perdebatan narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

"Kita berharap upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan, dan dari Kejari Batang juga ikut berupaya untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika pada generasi muda dengan ikut melakukan sosialisasi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved