Berita Batang
Warga Batang Ini Sumringah Dapat Mobil dari Undian Panen Hadiah Simpedes BRI
Semarak Panen Hadiah Simpedes yang ke-44 Periode 1 September 2023 s/d 29 Februari 2024 ini membagikan hadiah dengan nilai total sebesar Rp 640 juta.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Ngasini, warga Gringsing, Kabupaten Batang tampak sumringah menerima 1 unit mobil Suzuki New Carry FD STD yang diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Batang, Bambang Parulian S, Jumat (7/6/2024).
Ngasini mengaku saat mendapatkan telfon dari pihak BRI Batang hingga menerima hadiah secara langsung masih tidak menyangka.
Ia pun menjadi nasabah BRI sudah cukup lama.
"Alhamdulillah sekali ya, saya itu dari pertama tau sampai sekarang sudah liat dan terima langsung hadiahnya masih gak nyangka ya, merinding, benar-benar rejeki, pertama dapat hadiah, hadiahnya mobil," tuturnya.
Ngasini yang merupakan seorang petani itu sangat bersyukur mendapat hadiah mobil pickup lantaran bisa bermanfaat untuk usahanya.
"Saya kan petani ya, jadi alhamdulillah sekali sangat bermanfaat nantinya untuk membawa padi dan hasil kebun lainnya," ujarny
Kebahagiaan yang sama juga dirasakan Sunaryo, warga Kecamatan Banyuputih yang mendapatkan hadiah utama mobil 1 unit mobil Suzuki New Baleno MT LTD Putih.
"Ya Alhamdulillah sekali, bersyukur, sampai tidak bisa berkata-kata," imbuhnya.
Semarak Panen Hadiah Simpedes yang ke-44 Periode 01 September 2023 s/d 29 Februari 2024 ini membagikan hadiah dengan nilai total sebesar Rp 640 Juta berupa grand prize pertama mobil Suzuki New Baleno MT LTD Putih satu unit, grand prize kedua mobil Suzuki New Carry FD STD satu unit.
Lalu 11 sepeda motor Yamaha Mio M3 CW, dan 26 unit LED TV 24” Sharp.
Pemimpin Cabang BRI Batang, Bambang Parulian S meminta para pemenang undian bisa memanfatkan hadiah yang diperoleh dengan sebaik-baiknya.
"Terimakasih kepada para nasabah, dan ini bentuk apresiasi kami dengan Panen Hadiah Simpedes, dimana ada grandprize dua unit mobil yang bisa dimanfaatkan untuk nasabah berbisnis,"
Bambang menyebut para nasabah yang mendapatkan hadiah tersebut tidak dipungut pajak.
"Semua hadiah yang diberikan kepada Bapak/Ibu nasabah mitra kami tidak dipungut pajak, pajak 25 persen sudah ditanggung oleh BRI, semoga apa yang diberikan ini bisa bermanfaat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.