Berita Batang

Dua Warga di Batang Dipasung Lebih dari 10 Tahun Karena Gangguan Jiwa, Pemkab Turun Tangan

Dua warga Kabupaten Batang yang mengalami gangguan jiwa, harus terisolasi dalam kondisi pasung di bagian belakang rumah mereka.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat mengunjungi Ahmad Rozikin dan Mukhlis, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Ahmad Rozikin (38) dan Mukhlis (45), dua warga Kabupaten Batang yang mengalami gangguan jiwa, harus terisolasi dalam kondisi pasung di bagian belakang rumah mereka masing-masing di Kabupaten Batang.

Keduanya terpaksa dipasung oleh keluarganya selama lebih dari sepuluh tahun terakhir.

Ahmad Rozikin, warga Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal, diketahui mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 23 tahun yang lalu, setelah mengalami depresi berat akibat gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara. 

Sementara Mukhlis, warga Desa Candi, Kecamatan Bandar, mulai dipasung sejak 14 tahun yang lalu setelah mengalami kecelakaan terjatuh dari truk. 

Kedua Warga ini telah mengalami masa pasung yang cukup lama, dengan kondisi kakinya terikat menggunakan tali tambang dan rantai, namun masih memungkinkan untuk bergerak di dalam ruangan belakang rumah mereka.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang memberikan perhatian serius.

Kasus ini terungkap ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Batang tengah melakukan survei Potensi Desa (Podes) 2024. 

Tim survei BPS menemukan bahwa dua warga tersebut hidup dalam kondisi pasung oleh keluarga mereka.

Pasung ini dilakukan karena kedua warga tersebut mengalami gangguan jiwa dan kadang-kadang menunjukkan perilaku agresif.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melakukan kunjungan ke rumah Ahmad Rozikin dan Mukhlis untuk mengetahui kondisi mereka secara langsung. 

Setelah berdialog dengan pihak keluarga, Pj Bupati mengungkapkan bahwa keluarga telah berusaha memberikan pengobatan kepada keduanya.

Ahmad Rozikin telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa sebanyak tujuh kali, namun kondisinya masih sering kambuh.

"Mengingat kondisi dia yang kadang-kadang mengamuk, maka pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya, sehingga dia masih bisa bergerak, dan melakukan aktivitas, meskipun hanya di ruangan di bagian belakang rumah," jelas Lani, Selasa (11/6/2024).

Setelah kunjungan tersebut, Pj Bupati menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk membawa Ahmad Rozikin dan Mukhlis untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif. 

Ahmad Rozikin rencananya akan dibawa ke rumah sakit Ahmad Djunaed di Pekalongan, sedangkan Mukhlis akan dirawat di RSJD Amino Gondohutomo di Semarang.

"Tadi saya juga sudah minta izin pada keluarga untuk membawa anaknya menjalani pengobatan kembali, untuk Ahmad Rozikin rencananya hari ini, namun menurut keluarga masih perlu melakukan persiapan, sehingga diputuskan akan dibawa besok," jelasnya.

Lani menyampaik untuk biaya perawatan medis karena ditanggung sepenuhnya oleh BPJS sehingga keluarga tidak perlu khawatir mengenai biaya.

Selain itu, Pemkab Batang juga akan melakukan pemantauan terhadap proses perawatan kedua warga tersebut.

"Nantinya setelah sembuh, dia tidak akan langsung pulang, tapi akan dibawa ke panti rehabilitasi yang ada di Comal, Kabupaten Pemalang agar benar-benar sembuh," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved