Berita Tegal

Antisipasi Judi Online, Propam Polres Tegal Sidak Ponsel Anggota, Ini Hasilnya

Propam Polres Tegal melakukan sidak ponsel milik anggota dalam rangka mengantisipasi praktik perjudian online yang sekarang makin marak.

Istimewa
Propam Polres Tegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ponsel milik anggota, dalam rangka mengantisipasi praktik perjudian online yang sekarang ini semakin marak. Adapun sidak ponsel milik anggota Polres Tegal dilaksanakan setelah selesai apel pagi, di Halaman Mapolres setempat, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Seksi Propam Polres Tegal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ponsel milik anggota dalam rangka mengantisipasi praktik perjudian online yang sekarang ini semakin marak. 

Kegiatan sidak tersebut, juga sebagai langkah tegas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, meningkatkan kewaspadaan dan menginisiasi pencegahan dari dalam organisasi. 

Hal itu, karena Polres Tegal yang bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di wilayahnya. 

Adapun sidak ponsel milik anggota Polres Tegal dilaksanakan setelah selesai apel pagi, di Halaman Mapolres setempat, Kamis (4/7/2024). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, praktik perjudian online memiliki dampak negatif yang luas, termasuk potensi penurunan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian. 

Selain itu, juga berdampak pada risiko kerugian finansial yang signifikan, serta ancaman terhadap keharmonisan dalam rumah tangga anggota. 

Oleh karena itu, Seksi Propam Polres Tegal melakukan razia dengan cermat, memeriksa setiap aplikasi dan riwayat browser (pencarian) yang digunakan oleh perwira, bintara, dan ASN di lingkungan Polres Tegal. 

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami (Polres Tegal) untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan, dan melindungi integritas, serta profesionalisme anggota kepolisian," ungkap Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan. 

Dengan pengawasan teknologi internal yang ketat, sambung Ipda Henry, Polres Tegal berupaya memastikan personelnya tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun reputasi institusi.

Kegiatan inspeksi ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan jadwal yang dirahasiakan untuk mencegah praktik judi online di lingkungan Polres Tegal. 

"Kami bertekad agar personel Polres Tegal selalu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai tugas dan tanggung jawabnya," tegas Kasi Humas. 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi melaporkan, dalam razia ponsel kali ini pihaknya tidak menemukan adanya praktik judi online, baik melalui aplikasi maupun riwayat pada browser anggota Polres Tegal. 

"Hal ini, sejalan dengan instruksi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menegaskan komitmen untuk melakukan pencegahan, dan pemberantasan judi online di seluruh Jawa Tengah," pungkas Iptu Achmad Rodi. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved