Berita Demak
Gelar Razia, Satpol PP Demak Jaring Belasan Pemandu Karaoke Liar dan Sita Miras Oplosan
Satpol PP Demak berhasil menjaring belasan pemandu karaoke atau ladies company (LC) di tempat karaoke liar.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Satpol PP Demak berhasil menjaring belasan pemandu karaoke atau ladies company (LC) di tempat karaoke liar bertempat pada kawasan Trengguli Demak, Jumat (5/7/2024) dini hari.
Di kawasan Trengguli tersebut, Satpol PP Demak mengamankan sekitar 12 LC serta 3 LC di kawasan jalan lingkar Semarang-Demak.
Kepala Bidang, Satpol PP Demak, Sardi Teong mengatakan pada operasi tersebut, pihaknya mengamankan 15 LC.
"Sebanyak 12 LC kami dapati di Trengguli itu lokasi karaoke liar saat ini sudah kami tutup, sementara itu 3 LC kami dapati di Kawasan Lingkar Semarang-Demak, mereka mau berangkat cuman menunggu kami selesai operasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).
Selain melakukan razia tersebut, pihaknya juga melakukan operasi minuman keras atau alkohol. Pada operasi tersebut pihaknya menemukan minuman es moni yang telah dicampur arak.
Es tersebut sedang dikonsumsi oleh segerombolan pemuda yang sedang nongkrong dipinggir jalan bintoro arah stasiun.
"Kami operasi temukan dua es moni, dan satu botol arak serta sisa-sisa yang telah dikonsumsi," tambahnya.
Berikutnya Satpol PP melakukan pendataan baik kepada peminum-minuman keras dan para LC untuk kemudian dilakukan pengawasan dan peringatan.
Penyisiran penyakit masyarakat di lakukan petugas di kawasan Kecamatan Demak Jalur Lingkar Semarang-Demak, Kecamatan Wonosalam serta merazia kerumunan warga yang dicurigai sarat praktek pekat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.