Berita Tegal

Hadiri Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP, Pemkot Tegal Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP

Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 6 kali berturut-turut.

Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 6 kali berturut-turut, sejak 2018 sampai 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono seusai menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di Cendrawasih Room Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024).

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, Kota Tegal dapat mempertahankan predikat WTP yang diraih sebanyak 6 kali berturut-turut.

"Opini WTP yang diterima dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah ini bukanlah prestasi."

"Melainkan sebuah kewajiban bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempertanggung jawabkan uang rakyat," ujarnya. 

Baca juga: Tradisi Malam Satu Suro di Kudus, Membersihkan Diri dengan Kungkum di Sendang Sokko

Baca juga: 2 Rumah Warga Gamer Kota Pekalongan Rusak Akibat Gempa, BPBD Salurkan Bantuan

Agus mengatakan, uang rakyat itu harus dipergunakan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pertanggungjawabannya juga harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. 

"Pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan juga harus dibarengi bagaimana kita berorientasi bukan hanya pada proses."

"Tetapi pada outcome atau hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved