Berita Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Tanggapi Tuntutan Masyarakat Terkait Pencairan Dana di BMT Mitra Umat
Kasus yang terjadi di KSPPS Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat belum juga usai.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Kasus kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat belum juga usai.
Masyarakat yang menjadi anggota membuat tuntutan pencarian dana.
Permasalahan ini menjadi, bahasan dalam rapat Paripurna Pemerintah Kota Pekalongan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang Paripurna.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bahwa banyak pengaduan masyarakat ke anggota dewan tentang mitra umat ini.
"Semua langkah sudah kita lakukan, termasuk mediasi sesuai dengan kewenangan kita. Ada semacam penawaran anggota, dan calon anggota dengan manajemen BMT Mitra Umat," terang Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kamis (11/7/2024).
Disebutkan Aaf sapaan akrabnya Wali Kota Pekalongan jika dibayar usai menjual aset mitra umat membutuhkan waktu lama.
Sudah ditawarkan pula ke anggota, dan calon anggota untuk dibayar dengan sertifikat aset tersebut namun belum ada hasil.
"Semua penawaran dan mediasi sudah dilakukan, baik itu pemkot dengan dindagkop, provinsi dan dinas terkait," ucapnya.
Aaf berharap ada titik terang ke depan, dan perkembangan dari kasus ini sesuai dengan anggota dan calon anggota.
"Perlu kita catat, bahwa kerugian yang dialami tidak sedikit, puluhan miliar di BMT Mitra Umat," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.