KPK Geledah Pemkot Semarang

KPK Juga Geledah Kantor Bappeda Kota Semarang Usai Kantor Dinsos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).

Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). 

Jajaran penyidik tiba di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelum ke Bappeda, rombongan sempat menggeledah kantor Dinas Dinsos (Dinsos) Kota Semarang yang lokasinya berada di kawasan perkantoran belakang Gedung Moch Icshan.

Kemudian, penyidik menuju lantai 8 Gedung Moch Ichsan ke ruang komisi yang biasa digunakan sebagai ruang meeting dengan membawa tiga koper, satu berwarna merah muda dan dua lainnya berwarna hitam. 

Beberapa saat kemudian, beberapa penyidik keluar dan turun melalui tangga menuju lantai 7 Gedung Moch Icshan, yakni kantor Bappeda Kota Semarang sekira pukul 10.40 WIB. 

Penyidik langsung menuju ruang kepala Bappeda.

Baca juga: Pemkot Tegal Serahkan Dana Hibah Rp 5,1 Miliar ke Kemenag untuk Kegiatan Keagamaan

Terpantau, kepala Bappeda berada di ruangan.

Penyidik meminta beberapa kepala bagian untuk dipanggil ke ruangan.

Setelah berada di dalam, beberapa saat kemudian penyidik menunju ke beberapa ruangan. 

Baca juga: Pesta Rakyat Bhayangkara 2024, Irjen Pol Ahmad Luthfi Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Hingga berita ini dibuat, KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di kantor Bappeda Kota Semarang

Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Pemerintah Kota Semarang. Sementara, awak media masih menunggu di depan kantor Bappeda Kota Semarang. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved