KPK Geledah Pemkot Semarang
KPK Juga Geledah Kantor Bappeda Kota Semarang Usai Kantor Dinsos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Jajaran penyidik tiba di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelum ke Bappeda, rombongan sempat menggeledah kantor Dinas Dinsos (Dinsos) Kota Semarang yang lokasinya berada di kawasan perkantoran belakang Gedung Moch Icshan.
Kemudian, penyidik menuju lantai 8 Gedung Moch Ichsan ke ruang komisi yang biasa digunakan sebagai ruang meeting dengan membawa tiga koper, satu berwarna merah muda dan dua lainnya berwarna hitam.
Beberapa saat kemudian, beberapa penyidik keluar dan turun melalui tangga menuju lantai 7 Gedung Moch Icshan, yakni kantor Bappeda Kota Semarang sekira pukul 10.40 WIB.
Penyidik langsung menuju ruang kepala Bappeda.
Baca juga: Pemkot Tegal Serahkan Dana Hibah Rp 5,1 Miliar ke Kemenag untuk Kegiatan Keagamaan
Terpantau, kepala Bappeda berada di ruangan.
Penyidik meminta beberapa kepala bagian untuk dipanggil ke ruangan.
Setelah berada di dalam, beberapa saat kemudian penyidik menunju ke beberapa ruangan.
Baca juga: Pesta Rakyat Bhayangkara 2024, Irjen Pol Ahmad Luthfi Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat
Hingga berita ini dibuat, KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di kantor Bappeda Kota Semarang.
Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Pemerintah Kota Semarang. Sementara, awak media masih menunggu di depan kantor Bappeda Kota Semarang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.