Berita Tegal
Pemkot Tegal Serahkan Dana Hibah Rp 5,1 Miliar ke Kemenag untuk Kegiatan Keagamaan
Pemerintah Kota Tegal menyerahkan dana hibah senilai Rp 5.105.000.000 untuk kegiatan keagamaan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menyerahkan dana hibah senilai Rp 5.105.000.000 untuk kegiatan keagamaan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Rabu (17/7/2024).
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dengan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai tenaga maupun kegiatan keagamaan seperti guru TPQ, guru madrasah diniyah, guru pondok pesantren, guru ngaji, lebe, marbot, takmir, dan rohaniawan.
Termasuk untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar Diniyah (Porsadin), Perkemahan Santri Diniyah Awaliyah (Persada), dan Hari Santri Nasional.
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, dana tersebut diserahkan kepada Kemenag karena merekalah yang lebih paham terkait dengan marbot, guru ngaji, kegiatan Porsadin dan Hari Santri.
Ia juga berterima kasih kepada Kemenag karena membantu dalam menyalurkan dana-dana tersebut.
“Maka, ini supaya terbangun kolaborasi kerjasama yang baik dan masyarakat juga paham dan tidak ada su'udzon. Maka kami serahkan ke Kemenag,” ujarnya.
Kepala Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir mengatakan, pihaknya atas nama keluarga besar Kemenag menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal yang telah memberikan dana hibah tersebut.
Hal itu menjadi sinergitas antara Kemenag dan Pemkot Tegal untuk membangun keagaaman di Kota Tegal.
"Semoga ini menjadi berkah bagi masyarakat Kota Tegal dan dalam rangka mewujudkan kerukunan.
Karena yang diberi bantuan tidak hanya satu agama tapi untuk semua agama, maka akan terciptalah toleransi kerukunan agama di Kota Tegal,” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.