Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Tak Hanya Mbak Ita, KPK Juga Kembali Lakukan Pemeriksaan Alwin Basri Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hari ini, Kamis (1/8/2024).
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Tak hanya memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hari ini, Kamis (1/8/2024).
Pantauan Tribunnews.com (jaringan media Tribun-Pantura.com), suami Mbak Ita itu terlihat mengenakan kalung tamu bertali merah, yang artinya berhubungan dengan giat penindakan.
Tidak ada yang menyadari kedatangan Alwin Basri.
Tiba-tiba dia sudah terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alwin Basri menyusul sang istri yang datang lebih dulu ke gedung dwiwarna KPK.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin Basri.

Baca juga: Miris, Warga Blora Ini Puluhan Tahun Hidup Tanpa Listrik, Andalkan Lampu Ublik untuk Penerangan
Alwin sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Selasa (30/7/2024).
KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka.

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca juga: Setelah 8 Tahun Mandek, Polres Batang Kini Kembali Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Haniyah
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.