Berita Tegal
Jelang Pilkada 2024, Pengajuan KTP-el di Kabupaten Tegal Alami Lonjakan
Disdukcapil Kabupaten Tegal mencatat lonjakan signifikan dalam pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada bulan Juni 2024.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mencatat lonjakan signifikan dalam pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada bulan Juni 2024.
Peningkatan ini terutama didorong oleh pemilih pemula yang hendak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tegal, Sodik, mengungkapkan bahwa jumlah pengajuan KTP-el pada Juni lalu mencapai 700 per hari, jauh di atas rata-rata hari biasa yang hanya sekitar 300 per hari.
"Peningkatan ini sangat signifikan, terutama untuk KTP-el Print Ready Record (PRR)," ujar Sodik, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (6/8/2024).
KTP-el PRR adalah KTP elektronik yang siap cetak dan dapat diambil oleh pemohon dalam waktu singkat.
Disdukcapil Kabupaten Tegal telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pembuatan KTP-el.
Baca juga: UPDATE Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Fortuner Terjun Jurang di Batang, 4 Warga Jakarta Tewas
Pemohon hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan NIK untuk langsung melakukan perekaman data biometrik seperti wajah, sidik jari, dan retina mata.
"Proses perekaman hingga pencetakan KTP-el bisa selesai dalam waktu kurang dari satu hari," tambah Sodik.
Menjelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Kabupaten Tegal memprediksi akan terjadi lonjakan pemohon KTP-el kembali, terutama pada bulan September dan Oktober.
Baca juga: Viral, Maling Bebek di Kesesi Pekalongan Tewas Diduga Karena Dimassa, Begini Kata Kades dan Polisi
Oleh karena itu, Disdukcapil telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman KTP-el agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang," pungkas Sodik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.