Berita Batang

Layanan Internet Desa di Batang Permudah Warga Urus Adminduk, Siswa SD Dapat KIA dengan Mudah

Disdukcapil Batang memanfaatkan jaringan internet untuk memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya di daerah yang sulit dijangkau.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Sejumlah anak saat memanfaatkan layanan jemput bola untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Balai Desa Banteng, Kecamatan Tersono, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kehadiran internet di desa-desa terpencil Kabupaten Batang membawa angin segar bagi masyarakat.

Salah satu manfaatnya adalah mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batang memanfaatkan jaringan internet desa ini untuk memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Program Layanan Internet Desa yang diinisiasi oleh Diskominfo Batang bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan Iconnet telah berhasil menjangkau tiga desa di Batang, yaitu Desa Banteng, Desa Besani, dan Desa Gondang.

Salah satu contoh pemanfaatan layanan ini adalah kegiatan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN Banteng, Kecamatan Tersono.

"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Siswa-siswa kami tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan untuk membuat KIA. Cukup datang ke sekolah, mereka sudah bisa mengurus semua keperluan administrasinya," ujar Maryani, guru SDN Banteng, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Fortuner Terjun Jurang di Jalur Batang-Dieng

Kepala Disdukcapil Batang, Yarsono, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dengan adanya jaringan internet di desa, proses perekaman data dan pencetakan dokumen dapat dilakukan secara langsung di balai desa.

"Program Penak Cedak ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Yarsono.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi kependudukan ke kecamatan atau ke Disdukcapil.

Layanan ini mencakup perekaman KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, hingga KIA.

Baca juga: Terungkap, Begini Pengakuan Bapak Kos Pemakan Daging Kucing di Semarang, Ternyata

Selain di Disdukcapil, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan administrasi kependudukan di kecamatan melalui Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK).

Namun, dengan adanya program Layanan Internet Desa, akses layanan adminduk menjadi lebih mudah.

"Program ini sudah kami mulai sejak pertengahan Juni lalu. Kami terus melakukan terobosan pelayanan agar lebih terjangkau dan dekat dengan masyarakat yang jauh."

"Kami juga sudah melakukan jemput bola di beberapa titik, seperti di Kecamatan Tulis, Reban, Tersono, dan akan bertahap ke kecamatan lain," pungkasnya.

Ke depannya, Disdukcapil Batang akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan layanan internet desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved