Berita Pekalongan
Dekranasda Dorong Pelaku Usaha di Kota Pekalongan Kantongi NIB dan Tertib Pelaporan Keuangan
Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa nomor induk berusaha (NIB) serta tertib melakukan pelaporan keuangan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa nomor induk berusaha (NIB), serta tertib melakukan pelaporan keuangan guna memantau perkembangan usaha.
Hal itu dikatakan, saat menjadi narasumber sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Pekalongan, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson (Hojo).
Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya menjelaskan, menjelaskan bahwa dengan kepemilikan NIB dan pelaporan oleh UMKM, selain menjamin legalitas usaha juga dapat memberikan manfaat.
Di antaranya, membantu usaha mendapatkan program pemerintah yang tepat sasaran, kegiatan usaha lebih mudah, lancar, dan efektif.
"Saya menyampaikan, peran dan fasilitas Dekranasda dalam mendukung UMKM agar bisa lebih berkembang."
"Saya juga mengingatkan, pelaku usaha jika ingin maju harus mengantongi izin usaha, dan pelaporan keuangan sehingga bisa dilaporkan di tingkat Provinsi sampai dengan pusat," kata Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya, Selasa (20/8/2024).
• Inovasi Pelayanan Publik Pemkot Pekalongan Jadi Jujugan Studi Lapangan PKP Lemdiklat Polri
Baca juga: Kelompok Tani Desa Sidaharja Terima Bantuan Alat Pemanen Padi dari Pemkab Tegal
Inggit berharap, dengan pendampingan yang diberikan DPMPTSP Kota Pekalongan, mampu mewujudkan UMKM yang kompeten, paham pengelolaan laporan usaha, perizinan dan pemasaran produk.
"Harapannya, dengan pelaporan itu semakin banyak investor di Kota Pekalongan," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.