Berita Pekalongan

Dekranasda Dorong Pelaku Usaha di Kota Pekalongan Kantongi NIB dan Tertib Pelaporan Keuangan

Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa nomor induk berusaha (NIB) serta tertib melakukan pelaporan keuangan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Istimewa
Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya saat menjadi narasumber sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Pekalongan, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson (Hojo). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa nomor induk berusaha (NIB), serta tertib melakukan pelaporan keuangan guna memantau perkembangan usaha.

Hal itu dikatakan, saat menjadi narasumber sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Pekalongan, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson (Hojo).

Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya menjelaskan, menjelaskan bahwa dengan kepemilikan NIB dan pelaporan oleh UMKM, selain menjamin legalitas usaha juga dapat memberikan manfaat.

Di antaranya, membantu usaha mendapatkan program pemerintah yang tepat sasaran, kegiatan usaha lebih mudah, lancar, dan efektif.

"Saya menyampaikan, peran dan fasilitas Dekranasda dalam mendukung UMKM agar bisa lebih berkembang."

"Saya juga mengingatkan, pelaku usaha jika ingin maju harus mengantongi izin usaha, dan pelaporan keuangan sehingga bisa dilaporkan di tingkat Provinsi sampai dengan pusat," kata Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya, Selasa (20/8/2024).

Inovasi Pelayanan Publik Pemkot Pekalongan Jadi Jujugan Studi Lapangan PKP Lemdiklat Polri

Baca juga: Kelompok Tani Desa Sidaharja Terima Bantuan Alat Pemanen Padi dari Pemkab Tegal

Inggit berharap, dengan pendampingan yang diberikan DPMPTSP Kota Pekalongan, mampu mewujudkan UMKM yang kompeten, paham pengelolaan laporan usaha, perizinan dan pemasaran produk.

"Harapannya, dengan pelaporan itu semakin banyak investor di Kota Pekalongan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved