Berita Tegal

TMMD di Kedungbanteng Tegal Resmi Ditutup, Ini Program yang Terealisasi, Ada Pembangunan Jalan

Program TMMD Reguler ke-121 dan Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2024 di Desa Kedungbanteng resmi ditutup.

Tribunpantura.com/Istimewa
Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, simbolis menyerahkan berkas tanda selesainya (resmi ditutup) Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 dan Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2024, kepada Kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi. Berlokasi di Lapangan Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 dan Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2024, resmi ditutup di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal

Upacara penutupan dipimpin langsung oleh Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, mewakili Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi. 

Dalam sambutannya, Letkol Inf Suratman  menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah pedesaan.

"Kami menyadari, TNI dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro tidak dapat bergerak sendiri melaksanakan program ini, dan senantiasa membutuhkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat," tutur Letkol Inf Suratman, dalam rilis yang diterima, Sabtu (24/8/2024). 

Dandim 0712 Tegal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pj Bupati Tegal beserta jajarannya, anggota TNI-Polri, serta masyarakat yang telah bekerja sama demi suksesnya program TMMD. 

"Penutupan TMMD, diharapkan menjadi awal dari keberlanjutan pembangunan yang merata dan berkelanjutan khususnya di Kabupaten Tegal," ungkap Letkol Inf Suratman. 

Sementara itu, Letda Inf Sukri melaporkan, selama satu bulan pelaksanaan yakni mulai 24 Juli sampai 22 Agustus 2024, TMMD berhasil menyelesaikan pembangunan fisik seperti pembangunan jalan sepanjang 708 meter dan 400 meter.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan non-fisik berupa sosialisasi TMMD, penyuluhan wawasan bangsa dan bela negara, penyuluhan pemberdayaan masyarakat, penyuluhan bahaya stunting, penyuluhan kamtibmas, serta penyuluhan KB kesehatan dan posyandu. 

"Total anggaran sebesar Rp 468.827.000 berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan APBD Kabupaten Tegal. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Letda Inf Sukri. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved